Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2019

Tugas 2 Pengantar Bisnis Informatika

I. Regulasi dan Prosedur Pendirian Perusahaan A) Bentuk Usaha Terdapat beberapa bentuk usaha, diantaranya adalah sebagai berikut : 1.      CV Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap)  adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu : Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan. Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan.  Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam. 2.      PT (Perseroan Terbatas) organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalam...